Kawin Siri

MENIKAH itu gampang. Kedua mempelai cukup dikawinkan oleh wali dari pihak perempuan, dengan dua saksi dan mas kawin. Secara agama, mereka sudah sah sebagai suami-istri. Tak perlu dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), karena itu cuma urusan administrasi negara. Nikah di bawah tangan atau kawin sirri, begitu istilah populernya, sudah lama dipraktekkan oleh sebagian masyarakat muslim Indonesia.

Motivasinya beragam. Ada pasangan muda-mudi yang tengah dimabuk asmara –kebanyakan mahasiswa belum mapan– memilih nikah sirri ketimbang berzina. Ada pula para pendatang musiman yang sudah berkeluarga, karena jauh dari pasangannya, menikahi gadis atau janda setempat untuk jangka waktu tertentu.

Tapi urusan sirri ternyata tak sesederhana seperti akad nikahnya. Misalnya soal status anak yang tak jelas, istri dicampakkan suami, hingga persoalan pembagian waris.

Itulah yang saat ini jadi perhatian serius Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Lewat Pusat Studi Gender IAIN Sunan Ampel, Surabaya, persoalan ini dibedah dalam sebuah penelitian tentang dampak perkawinan di bawah tangan bagi kesejahteraan istri dan anak di daerah “Tapal Kuda”, Jawa Timur. Kawasan yang meliputi Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, dan Situbondo ini dikenal paling subur untuk kawin sirri.

Sayangnya, hasil penelitian yang dipresentasikan di Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Senin dua pekan lalu, itu sepertinya belum siap dipublikasikan. Malah, berdasar penelusuran GATRA, sebagian data hasil penelitian tersebut, seperti di Probolinggo, tak cocok dengan temuan di lapangan.

Misalnya, tak ada yang bernama Siti Alfiah, Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Paiton, yang dilansir sebagai pemberi informasi awal penelitian. Begitu pula pengakuan Mochammad Kasim, yang disebut-sebut sering menikahkan sirri. Padahal, tokoh yang lebih dikenal di daerah tersebut adalah H. Syaifullah. Selain itu, sumber penting lainnya, yaitu Lurah Desa Bhinor bernama Sulkan, ternyata sejak 1999 dijabat oleh Pajari. Sebelumnya dipegang M.A. Jamhuri.

Namun apa pun ceritanya, di kawasan itu praktek kawin sirri tak asing lagi. Banyak buktinya. Ribuan anak –buah perkawinan itu– tak punya jejak tentang ayahnya. Ini yang menimpa Simon Mochi Suki. Bocah berusia tujuh tahun itu, setiap kali ditanyai tentang ayahnya, selalu menjawab enteng, “Sudah mati.”

Sejak ditinggalkan Mochi Suki asal Jepang pada 1996, Simon dibesarkan oleh kakek-neneknya di Desa Bhinor, Paiton, Probolinggo. Sedangkan ibunya, Sukartina, 25 tahun, kini bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan di Bali.

Semula, Ana –begitu Sukartina biasa dipanggil– bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton sebagai juru masak. Ia bekerja pada 1994, ketika proyek pembangunan PLTU Paiton Unit 7 dan 8 dimulai. Di proyek pembangunan instalasi PLTU itu, Ana yang cuma jeboban sekolah dasar ini berkenalan dengan Mochi Suki yang berkebangsaan Jepang. Si Jepang yang usianya enam tahun lebih tua dari Ana bekerja sebagai teknisi di Toyo Engineering, salah satu vendor yang memegang kontrak pembangunan instalasi. Saat itu, Mochi tinggal di mes Toyo Engineering, di Paiton.

Setelah dua bulan berkenalan, keduanya sepakat menikah sirri. “Kelihatannya dia suka saya,” kata Ana. Tak ada protes dari kedua orangtuanya yang cuma petani kecil. Malah mereka berharap, kehidupannya bisa terangkat dari kemiskinan. Soal agama pun tak jadi kendala. “Mochi seorang muslim, ia pintar salat,” kata Arnati, 55 tahun, ibu Ana.

Perhelatan dilaksanakan secara sederhana di mes tempat tinggal Moch, 2 Maret 1994. Cuma dihadiri ayah Ana, Sukardi, dan beberapa saksi. Kiai Mohammad Basyir dari Desa Pondok Kelor, Paiton, bertugas menikahkan kedua mempelai. Tak ada penghulu yang mencatat perkawinan itu. Foto dokumentasi pun tak ada.

Setelah menikah, keduanya tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kampung Baru, Paiton. Saat itu, secara materi, keluarga Ana tercukupi. Bahkan dibelikan tanah seluas 20 x 25 meter, yang kemudian dijadikan tempat untuk membangun rumah. Sebelumnya, keluarga Ana menumpang di rumah saudaranya. “Ini satu-satunya harta kenang-kenangan dari dia,” kata Ana.

Ternyata, perkawinan itu tak seindah mimpinya. Menginjak tahun kedua, hubungan mereka goyah. “Dia sering marah-marah,” kata Ana. Ia tak habis pikir, suaminya yang fasih berbahasa Indonesia itu uring-uringan tanpa sebab. Bahtera rumah tangga Ana-Mochi akhirnya kandas. Pada 1996, Mochi pergi meninggalkan Ana, seiring dengan selesainya proyek di Paiton.

Seingat Ana, saat itu Mochi cuma berpamitan kepada kedua orangtuanya. “Mengapa kamu meninggalkan anak saya?” tanya Arnati. “Saya tidak tahu,” jawab Mochi, enteng. Itulah perceraian mereka. Sesederhana perkawinannya dulu.

Setelah itu, Ana tak lagi pernah berhubungan dengan Mochi. Tapi suatu saat, Ana mengontak dia yang saat itu masih berada di Jakarta. Yang menerima telepon seorang perempuan. “Tidak usah kamu menelepon ke sini lagi,” katanya dengan suara ketus. Kabarnya, wanita itu pun istri simpanan Mochi, yang asal Pekalongan, Jawa Tengah.

Ketika suaminya pergi, anak Ana masih bayi, berusia dua bulan. Mochi memang meninggalkan sedikit uang, tapi tak lama kemudian habis untuk perawatan bayi dan diri Ana sendiri.

Perjuangan hidup yang berat akhirnya mewarnai hari-hari Ana. Ketika si kecil sudah bisa bermain sendiri, Ana mengadu nasib ke Bali. Di Pulau Dewata ini, ia bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran. Dengan uang hasil kerjanya sebagai juru masak itulah Ana membesarkan Simon. Ia menyempatkan diri pulang sebulan sekali.

Di sekitar lokasi PLTU Paiton, kawin sirri adalah hal lumrah. Korbannya juga tak sedikit. “Biasanya perkawinan itu digunakan sebagai legitimasi perselingkuhan,” kata Ketua Fatayat NU Anak Cabang Paiton, Probolinggo, Hj. Chotimatul Chusna.

Pengasuh Pesantren Mambaul Ulum, Paiton, itu memperkirakan jumlahnya ratusan. Fatayat NU pernah melakukan pendataan. Caranya, dengan menghimpun informasi dari ranting-ranting sekecamatan Paiton. “Ada 70 perempuan yang kami data dikawin sirri,” katanya. Tentu, ini belum bisa mewakili jumlah sesungguhnya.

Namun tak semua pernikahan sirri berakhir buruk. “Masih ada sekitar 30% yang keluarganya baik-baik sampai sekarang,” kata Chotimatul. Ia melihat, adanya proyek PLTU Paiton berefek samping buruk merusak masa depan perempuan setempat.

Proyek pembangunan PLTU yang dimulai 1988 sampai 1996 itu meninggalkan banyak janda. Terutama di desa-desa di Kecamatan Paiton, Probolinggo, dan Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Proyek PLTU berada tepat di perbatasan kedua kabupaten tersebut.

Berdasar data KUA Situbondo, diperkirakan ada 3.000 kasus kawin sirri di daerahnya. Di Jawa Timur lebih dari 30.000 kasus. Kasus serupa merebak pula di sentra industri seperti Cikrang, Bekasi, Jawa Barat. Jumlahnya sulit dilacak. Namanya juga kawin sirri. (GTR)

Televisi Indonesia

“Jika sistemnya baik tapi manusianya tidak baik, maka manusia itu justru akan mengubah sistem dalam pelaksanaannya. Sedangkan jika sistem yang ada tidak baik tetapi faktor manusianya baik, maka si manusia itu yang malah akan memperbaiki sistem.” Roeslan Abdulgani, mantan menteri luar negeri RI tahun 1956-1959.

Putri kedua seorang teman yang tinggal di negara Selandia Baru mengungkapkan keheranannya melihat saya yang masih muda (usia 17 tahun plus) asik ber-chatting ria dengan ibundanya pada saat dia beserta saudaranya yang lain sedang asik menyaksikan Olympic game yang sedang diselenggarakan di Yunani.

Dengan berat hati saya jawab pertanyaannya bahwa tidak ada satupun stasiun TV Indonesia yang membeli hak siar olimpiade. Entah apa yang dipikirkan bocah berusia 14 tahun itu ketika membaca jawaban saya, kalauo tidak salah dia hanya menjawab ”ic”.

Adapun alasan mengapa stasiun TV kita tidak membeli hak siar karena pertimbangan keuntungan. Menurut mereka pemirsa Indonesia tidak menyenangi acara multievent, tapi menyenangi acara single event seperti pertandingan sepak bola Euro 2004 yang lalu, sehingga tujuan bisnis utama yaitu uang, tidak akan didapat bila harus membeli hak siar acara multievent ini.

Praktisi pertelevisian kita adalah contoh keadaan kita, betapa kita telah menjadi negara kapitalis sejati, secara tidak sadar mungkin. Jika kita tengok negara-negara yang aslinya memang kapitalis, untuk urusan kepentingan mendidik anggota masyarakatnya mereka rela mengeluarkan dana besar, seperti membeli hak siar olimpiade dan mengirim beberapa wartawan peliput, walaupun negaranya tidak menjagoi salah satu cabang olah raga dalam event tersebut. Contohnya negara teman saya ini, saya lihat di koran negaranya belum mendapatkan perolehan medali satupun, lebih beruntung kita yang untuk sementara meraih medali emas, perak dan perunggu masing-masing 1 medali.

Mungkin pemerintah negara Selandia Baru berpikir, walaupun tidak ada satupun warganya yang menjadi juara dunia, tapi dengan disiarkannya pesta olahraga dunia itu akan menjadi suatu sarana untuk menyemangati para warganya untuk meningkatkan prestasi. Contoh lain negara kapitalis yang tidak membabi buta menerapkan prinsip sistem ekonominya adalah Jerman dan Swiss yang menyelenggarakan pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan bagi warganya.

Memang di setiap lini kita sedang terpuruk, (mungkin) pembangunan SDM adalah yang paling terburuk di negara kita, jangankan di dalam bidang olahraga dunia, dalam bidang pendidikan saja masyarakat kita yang buta huruf berjumlah 18,5 juta, jumlah ini sama dengan jumlah seluruh penduduk Australia, anak putus sekolah berjumlah 6 juta, jumlah ini sama dengan setengah jumlah penduduk Singapura, belum lagi dari segi kecerdasan akademik dengan mengacu kepada NEM tahun 1989-1997 untuk tingkat SLTP nilai rata-rata secara umum berkisar pada angka 3,85-4.95.

Dari segi prasarana fisik pendidikan, puluhan atau mungkin ratusan bangunan gedung sekolah rusak berat, jika diperbaiki semuanya akan menelan biaya 13 trilyun, jumlah itu sama dengan besarnya anggaran pendidikan nasional tahun 2002 yang sampai sekarang hanya berkisar 4.4 persen dari APBN. Pembangunan SDM kita lemah karena di sini segala sesuatunya sudah dikomersilkan. Komersialisme adalah ciri praktek kapitalisme.

Yang mem-booming di negara kita apa lagi kalau bukan industri yang bisa mendatangkan keuntungan yang besar, tidak peduli apakah industri itu merusak tatanan masyarakat dan lingkungan di masa depan. Industri hiburan dan pertambangan adalah salah satu contoh praktek kapitalisme sejati di negara kita.

Banyak remaja yang ingin meraup rejeki dengan menjadi entertainer sejati bak meteor, maka dibuatlah acara-acara untuk mengorbitkan mereka di industri ini. Acara ini sekarang bagaikan jamur di musim hujan karena apresiasi dan animo masyarakat tinggi sekali, lihat saja pada grand final AFI II panitia menyediakan 3000 tiket yang berharga 200.000 per tiket terjual habis 4 hari sebelum acara digelar. Kita memang memerlukan para penghibur tapi negara ini sangat memerlukan banyak orang pintar untuk mengangkat keterpurukan kita di segala bidang. Tapi ternyata yang merasa negara kita sedang terpuruk hanyalah orang-orang marginal, yang hanya bisa menjadi penonton segala parade pamer kekayaan yang digelar hampir di setiap stasiun TV kita.

Di bidang industri pertambangan pun kita menjadi kapitalis sejati. Demi kepentingan ekonomi ekonomi jangka pendek, kita korbankan hutan lindung penyerap CO2 untuk bisa ditambang. Juga pemberian izin membuang limbah logam berat ke laut kepada pengusaha pertambangan telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Seharusnya kita berkaca pada tragedi yang menimpa Republik Nauru, negara di sebelah timur pulau Papua, pada tahun 2000 mengalami kebangkrutan akibat kerakusan perusahaan pertambangan fosfat. Keuntungan memang pernah dinikmati negara berpenduduk 12 ribu jiwa itu dengan pendapatan perkapita mencapai 17 ribu dolar pada tahun 1981 dan tercatat sebagai salah satu negara terkaya di dunia, tapi setelah itu mereka harus membayar mahal ulah sendiri, yaitu kerusakan lingkungan. Mereka harus mengimpor air, makanan dan juga berhutang. Praktek kapitalisme sejatinya itulah yang mengantarkan Nauru pada kebangkrutan.

Seperti yang dikemukakan tokoh pelaku sejarah di awal tulisan ini, selain bergantung pada aspek sistem juga bergantung pada manusia sebagai pelaku, tapi justru aspek manusia menjadi faktor yang menentukan. The man behind something ternyata lebih penting.

Pemerintah kita masih jauh panggang dari api untuk menjalankan amanat UUD 45. Pasal 33 ayat 2 dan 3 juga pasal-pasal lainnya telah dilaksanakan tapi hanya rakyat dari pihak swasta dan birokrat yang menikmatinya. Jadi suka tidak suka, walaupun kita gembar gembor bahwa kita menganut sistem ekonomi kerakyatan tapi dalam prakteknya kita harus mengakui bahwa kita adalah kapitalis sejati, negara kapitalis yang berpraktek brutal melebihi negara-negara yang memang sudah aslinya kapitalis.

Iswanti
onetea03@yahoo.com

guru SD dan pemerhati masalah sosial

Islam Kembali Dilecehkan

Islam kembali dilecehkan! Setelah kasus pelecahan al-Quran lewat buku Ayat-ayat Setan karangan Salman Rusdi beberapa tahun lalu, pada awal tahun 2002, Islam kembali dilecehkan, yaitu dengan diluncurkannya, The True Quran. Buku tersebut menyatakan bahwa al-Quran yang sekarang beredar kurang lengkap dan jauh dari kesempurnaan. The True Quran adalah al-Quran yang sempurna. Menurut pengarangnya, ada beberapa surat yang ‘sengaja’ dihilangkan oleh para sahabat Nabi saw. Oleh karena itu, dalam buku tersebut ditambahkan beberapa surat yang dihilangkan oleh para sahabat. Tambahan inilah yang mereka klaim sebagai bentuk kesempurnaan al-Quran.

Upaya melecehkan Islam tidak hanya berhenti sampai di sini. Baru-baru ini, tepatnya tanggal 28 Juli 2003, Majalah Newsweek memuat artikel bertajuk, “Chalengging The Quran”. Artikel yang ditulis akademisi Jerman Christhop Luxenberg (nama samaran) tersebut kembali menghujat al-Quran.

Hujatan Luxenberg secara ringkas berisi 3 tuduhan. Pertama: al-Quran yang sekarang berbeda dengan teks aslinya. Ia menilai, teks asli al-Quran mirip dengan bahasa Aramaik ketimbang bahasa Arab. Naskah aslinya, menurutnya, telah dimusnahkan oleh Khalifah Utsman bin Affan.

Kedua: karena alasan di atas, pemahaman al-Quran yang ada sekarang berbeda dengan pemahaman aslinya. Ia mencontohkan, dalam al-Quran Muhammad dipahami sebagai penutup para nabi, tetapi dalam bahasa Aramaik dipahami sebagai “saksi para nabi”. Ini berarti, bahwa Muhammad adalah “saksi” atas kebenaran teks Yahudi-Kristen.

Ketiga: karena berasal dari bahasa Aramaik, Luxenberg memberikan penafsiran baru, seperti al-Quran yang merupakan wahyu Allah menjadi “ajaran” Injil Kuno. Perintah menjulurkan jilbab menjadi perintah melingkarkan sabuk di pinggang. Na‘ûdzubillâh!

Upaya Sistematis
Jika kita tilik lebih jauh, berbagai upaya untuk menjelek-jelekkan al-Quran bukanlah aktivitas yang berdiri sendiri tanpa adanya rencana secara sistematis untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Pencitraburukan al-Quran adalah salah satu bagian yang dimainkan oleh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan umatnya.

Berbagai upaya penghancuran Islam dan umatnya dapat dibagi menjadi dua skenario besar: Pertama: menjauhkan umat dari Islam. Untuk menghancurkan Islam, umat harus dijauhkan terlebih dulu dari agamanya. Jika umat masih dekat dengan Islam atau masih melaksanakan syariat Islam dengan baik, tentu musuh-musuh Islam tidak akan mampu menghancurkan umat Islam.

Skenario pertama dilakukan antara lain dengan cara; (1) Meracuni pemikiran Islam. Pemikiran Islam yang benar dan lurus disusupi dengan pemikiran-pemikiran yang merusak atas nama “demi menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman”. Paham-paham seperti demokrasi, HAM, nasionalisme, dan paham-paham sesat dan menyesatkan lainnya berusaha dipaksakan kepada umat agar diterima sebagai pemikiran yang bersumber dari Islam. Contohnya adalah nasionalisme. Akibat pemikiran ini, kaum Muslim pada saat ini terpecah-pecah menjadi lebih dari 50 negara kecil. Padahal sebelumnya, mereka dipersatukan di bawah payung Khilafah Islamiyah. Dengan paham ini, kaum Muslim menjadi lemah dan tak berdaya menghadapi gempuran dan makar Barat yang terus memberangus Islam. Bahkan, sekadar menghadapi satu negara Israel yang kecil saja, kaum Muslim tidak mampu melakukannya.

(2) Menjelek-jelekkan hukum Islam. Hukum Islam yang agung dan sempurna oleh musuh-musuh Islam dianggap sebagai hukum rimba, tidak beradab, bahkan tidak manusiawi. Hukum potong tangan dan rajam digugat karena dianggap tidak manusiawi. Hukum poligami dihujat karena dituduh melecehkan wanita. Hukum waris dipersoalkan karena dianggap diskriminatif. Hukum jilbab dilecehkan karena dianggap mengekang kebebasan wanita. Demikian seterusnya. Semua ini jelas merupakan tuduhan keji yang tidak beralasan sama sekali.

(3) Meruntuhkan kekuatan politik umat. Caranya adalah dengan menghancurkan institusi politik/negara, yakni Khilafah Islamiyah, yang senantiasa melindungi umat dari makar-makar kaum kafir. Kehancuran Khilafah Islamiyah terbukti membawa konsekuensi yang sangat besar bagi umat Islam. Umat tidak lagi dibela tatkala kehormatannya diinjak-injak oleh kaum kafir. Di berbagai negeri, kaum Muslim dihina-dinakan oleh orang-orang kafir tanpa ada seorang pun yang membelanya.

Tanpa adanya Khilafah, akidah umat Islam juga tidak bisa terjaga. Penerapan hukum-hukum kufur yang dipaksakan oleh Barat dan antek-anteknya di negeri-negeri Muslim tidak bisa dicegah sedikitpun. Kristenisasi merajalela tanpa ada kekuatan untuk membendungnya. Sungguh, dengan hancurnya Khilafah, umat Islam menuai kehancuran di seluruh aspek kehidupan.

(4) Mencegah kembali berdirinya Khilafah Islamiyah. Kaum kafir tahu betul bahwa dengan berdirinya Khilafah, umat Islam akan kembali menguasai dunia. Islam akan berdiri tegak menerapkan seluruh syariatnya. Semua ini dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan ideologi atau sistem yang diemban oleh orang-orang kafir. Karena itu, setiap upaya kaum Muslim untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah harus dicegah.

(5) Memberikan stigma (cap) negatif kepada para pengemban dakwah. Orang-orang yang secara ikhlas memperjuangkan Islam diopinikan identik dengan fundamentalis, ekstremis, teroris, dan sejumlah cap buruk lainnya hanya gara-gara ada ‘oknum’ yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan Islam tatkala berusaha menegakkan Islam. Padahal, bisa jadi ‘oknum’ tersebut justru merupakan binaan atau didikan dari intelijen-intelijen yang memusuhi Islam. Akibatnya, citra para pejuang dakwah pun menjadi negatif di mata masyarakat.

Kedua: menjauhkan Islam dari umat. Untuk menjauhkan Islam dari umat, hal yang dilakukan adalah menyerang akidahnya. Mereka menyerang keimanan umat pada sumber-sumber hukum Islam, yaitu al-Quran dan al-Hadis.

Mula-mula, Hadis Nabi saw. sebagai salah satu sumber rujukan dalam penegakan syariat Islam dicoba dikaburkan dan diragukan kebenarannya. Tujuannya agar kaum Muslim tidak mempercayai lagi bahwa as-Sunnah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Quran. Dengan hilangnya kepercayaan umat terhadap as-Sunnah, jelas akan hilang pula ribuan hukum-hukum yang menjelaskan, mengkhususkan, mengumumkan, atau menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Quran.

Berikutnya, orang-orang kafir pun menyerang al-Quran, sumber utama hukum Islam. Al-Quran dikatakan sebagai kitab yang penuh dengan mitos dan kebohongan; disadur dari buku karangan orang non-Arab; hanya merupakan perkataan Muhammad semata, bukan wahyu yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya; tidak sesuai dengan kondisi kekinian; dan berbagai tuduhan keji lainnya—termasuk tuduhan yang dilontarkan oleh Christhop Luxenberg di atas. Semua itu dimaksudkan agar umat tidak percaya lagi pada Islam.

Sikap Islam Terhadap al-Quran
Dasar Islam adalah al-Quran. Dengan kata lain, al-Quran adalah sumber utama ajaran Islam. Islam tidak bisa dilepaskan dari al-Quran, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, mempercayai kebenaran al-Quran adalah termasuk dalam perkara akidah. Artinya, jika kita kufur terhadap seluruh ataupun sebagian isi al-Quran maka pada hakikatnya kita telah kafir.

Kita pun harus yakin betul bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, bukan rekaan Nabi Muhammad saw. Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada manusia melalui Nabi Muhammad saw. sebagai tuntunan dan pedoman hidup.

Bukti tentang kebenaran al-Quran sebagai wahyu Allah dibuktikan oleh al-Quran sendiri. Rasulullah saw. telah menantang kaum Quraisy dan orang-orang Arab untuk menandingi al-Quran. Tidak ada satupun orang yang bisa membuatnya. Allah SWT berfirman:

Jika kalian (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kalian orang-orang yang benar. (TQS al-Baqarah [2]: 23).

Allah SWT juga telah berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, pada kitab-kitab yang Allah telah turunkan kepada Rasul-Nya, dan kitab-kitab yang Allah telah turunkan sebelumnya. Siapa saja yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Kiamat, maka sesungguhnya orang-orang tersebut telah sesat sejauh-jauhnya. (TQS an-Nisa’ [4]: 136).

Wahai Kaum Muslim,
Telah nyata kebencian dan makar kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka telah melakukan konspirasi canggih dan rapi untuk mengubur Islam. Mereka terus terjaga dan berpikir keras siang-malam untuk mencari dan mencoba cara-cara terbaru untuk menghancurkan Islam. Mereka bahu-membahu dan terus bekerjasama memikirkan bagaimana merusak Islam. Mereka tak segan-segan melakukan teror, intimidasi, hingga serangan fisik dalam rangka meluluhlantakkan Islam dan umatnya.

Akankah kita berdiam diri? Ridhakah kita menyaksikan Islam diinjak-injak dan dihinakan?

Wahai Kaum Muslim,
Islam akan terselamatkan jika kita semua berpegang teguh dengan syariat Islam. Artinya, kita tidak hanya meyakini Islam sebatas bibir semata. Lebih jauh, kita harus menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita; baik dalam ibadah ritual yang biasa kita laksanakan maupun dalam bidang akhlak dan muamalah—seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya.

Di samping itu, harus ada institusi negara (Khilafah) yang melindungi seluruh kepentingan umat Islam. Dengan institusi inilah seluruh syariat Islam akan diterapkan secara sempurna sehingga akidah umat dapat terselamatkan. Marilah kita bahu-membahu, mencurahkan pikiran dan tenaga kita demi tegaknya Khilafah Islamiyah.

Islam Dan Barat

Saat ini dunia kita telah berubah menjadi ”Kampung Besar” di mana kemajemukan bangsa dan agama tidak terelakan. Pertemuan Agama-agama adalah salah satu fenomena global yang terjadi dengan dahsyat. Dunia Barat telah menjadi tempat subur Dakwah Islam, kaum Muslimin dari Afrika, Timur Tengah, dan Asia telah menjadi imigran legal dan illegal di masyarakat Barat untuk mencari hidup dan mengubah kehidupan politik, ekonomi, dan pendidikan anak cucunya.

Kaum Muslimin tidak lagi dalam lingkungan tradisionalnya sebagai tempat kelahiran Islam, yaitu Timur Tengah atau negeri-negeri Arab. Konflik internasional dan eksternal negeri-negeri Arab menyebabkan imigran terbesar di Barat adalah umat Muslimin di (Eropa dan Amerika).

Saat ini, di Amerika kita dapatkan sejumlah imigran-imigran Afrika Timur Tengah dan Asia, sementara sebagian kecil adalah pengikut-pengikut Islam yang baru saja mendapat hidayah. Dalam tentara yang tergabung dalam NATO misalnya, kini didapati para imam untuk pembinaan tentara yang beragama Islam. Lahan subur dakwah Islam di Barat menyebabkan Islam menjadi agama yang tercepat menyebar di Barat, khususnya di tengah kaum intelektual dan mahasiswa.

Sayangnya setelah 11 September 2001 kaum Muslimin menjadi orang-orang yang dicurigai di tengah-tengah warga Negara Eropa, terlebih-lebih di Amerika Serikat. Walaupun dakwah Islam tidak berhenti, karena ”keingin tahuan” masyarakat baik di Amerika maupun di Eropa. Ulama dan intelektual Muslim makin laris diundang untuk berceramah tentang Islam. Masyarakat Barat yang krisis tidak bisa diyakinkan oleh media Barat, bahwa Islam identik dengan terror, kekerasan, dan radikal. Malahan baru saja Amerika Serikat meluluskan ”Undang-undang” agar masyarakat Muslim tidak dijadikan terdakwa akibat perbuatan radikal orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kampus-kampus adalah wilayah kritis terhadap penguasa Barat yang getol menghidupkan lagi konservatisme.

Saat ini dunia Islam, masih tertinggal dari umat lain dalam pendidikan dan ekonomi. Kedua faktor utama ini menyebabkan kaum muslimin merasa Barat khususnya penguasanya, tidak adil dalam politik terhadap umat Islam, apalagi kalau terfokus pada masalah konflik Palestina dan Israel. Masalah konflik berlarut-larut Palestina dan Israel inilah asal mulanya lahir radikalisme masa kini.

Keadaan sosial-politik dan ekonomi orang-orang Paletina adalah lahan subur timbulnya ”Dendam-dendam politik” yang lebih luas yaitu: Arab dengan Israel. Konflik Arab dengan Israel ini meluas menjadi konflik Islam dengan Yahudi. Memang Islam dengan Arab tidak bisa dipisahkan dalam sejarah dunia Islam, tetapi dapat secara cermat dan jernih dipisahkan. Untuk kepentingan analisa strategis.

Kultur Arab tentunya tidak identik dengan kultur Islam, walaupun semua mengetahui benar bahwa dalam hadis Nabi Muhammad SAW tidak ada kelebihan Arab atas non Arab, kecuali dengan taqwa. Dalam dunia Islam yang masih tertinggal dalam ekonomi dan pendidikan, khususnya Timur Tengah (negara-negara Arab) tenggelam dalam konflik yang berkepanjangan, maka yang menonjol adalah ”Keberagaman Arab” yang emosional.

Kultur emosional dalam pertemuan ilmiah dan dakwah, kurang kita dapati di regional Asia Tenggara, regional Asia yang penuh kemajemukan dan toleransi dapat memainkan peran ummatun wasato (peran umat yang moderat) saat-saat transisi dunia Islam ini. Islam yang telah menjadi mengglobal setelah tak pantas lagi menjadi ”emosional” dalam era demokrasi dan kontribusi sesudah tiba saatnya dalam era globalisasi ini, kaum Muslim memberi kontribusi kemanusiaan dan kesalehan hidup dalam menuntun jalannya “nilai-nilai” hidup manusia modern.

Bahkan nilai-nilai Barat telah memperlihatkan tanda-tanda kehancuran. Dari sebuah buku, The Desst Of The West (Habisnya Dunia Barat) yang ditulis oleh seorang pendeta Petric B. Jenert (guru George W. Bush) menyatakan, Dunia Barat sedang menuju kehancuran. Hal ini dibuktikan dengan tanda-tanda: pertama, orang Barat tidak senang lagi punya anak. Kedua, orang Barat tidak senang lagi punya cucu.

Mutual respek kultur dalam era globalisasi, makin penting untuk kita kembangkan sebagai kaum Muslimin dari kampung kecil yang negatif, sudah seharusnya ditinggalkan dalam pergaulan dunia yang mengglobal. Kurangnya pendidikan seperti tidak bisa berbahasa setempat adalah ciri negatif utama imigran Muslim di Barat. Tindak kriminal di Barat makin membaur antara ”mafia” dari Italia dengan ”mafia” dari wilayah Muslim tidak terkecuali obat terlarang. Image Islam di Barat, kadang-kadang timbul dan muncul dari ulah kriminal minoritas imigran Muslim.

Lahirnya Radikalisme
Tidak ada agama dan umatnya terbebas dari gerakan radikal dalam sejarah dunia dan sejarah kemanusiaan. Agama dan umatnya tidak bisa terlepas dari lingkungan. Munculnya gerakan keagamaan yang bersifat radikal merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer. Masyarakat dunia belum bisa melupakan peristiwa revolusi Iran pada 1979 yang berhasil menampilkan kalangan mullah ke atas paggung kekuasaan. Dampak dari peristiwa itu sangat mendalam, karena kebanyakan pengamat tidak pernah meramalkan sebelumnya. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dunia, khusunya Barat, dibuat bingung karena rezim mullah begitu bersemangat untuk melawan dan menyingkirkan mereka.

Hegemoni politik dan kultural Barat yang sebelumnya kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari ikut pula diganti dengan tatanan baru yang tidak didahului preseden historis. Proses pembaikan itu begitu radikal, sehingga simbol yang terkait dengan budaya Barat tidak diberi ruang. Penguasa juga tidak segan-segan menjatuhkan hukuman terhadap mereka yang dicurigai sebagai agen dan kaki tangan Barat. Akibatnya jutaan rakyat harus keluar dari negeri tersebut, dan sebagian mereka juga terpaksa meringkuk di penjara.

Keberhasilan Revolusi Islam Iran semakin memperkuat gerakan di negara-negara Iran dalam mengekspor revolusi, banyak peneliti menyatkan tidak terlalu sulit menemukan bukti keterlibatan negara ini sebelumnya dalam aksi-aksi radikal di negara-negara lain. Secara diam-diam negara ini turut mensponsori gerakan keagamaan di Libanon dan Palestina. Mereka juga tidak sungkan-sungkan mendukung gerakan serupa di Eropa, dengan misalnya, menjatuhkan hukuman mati kepada Salman Rusdi walaupun ia bukan warga negara Iran. Sikap mereka yang agresif ini kemudian memunculkan banyak kekhawatiran dan curiga dari negara-negara lain, termasuk negara yang mayoritasnya Muslim. Di Indonesia sendiri citra Iran lebih banyak dikaitkan dengan radikalisme agama sehingga Shi’ahisme belum bisa diterima secara terbuka.

Iran hanyalah satu kasus dari gerakan radikalisme keagamaan yang dalam Islam. Di belahan dunia lain, Aljazair, juga menyuguhkan peristiwa yang tidak kalah memprihatinkan. Selama beberapa tahun terakhir, negara ini selalu dirundung kekacauan politik yang banyak memakan korban jiwa. Situasi ini bermula dari pemilu demokrasi pertama yang diseleggarakan negeri itu pada 1986, dimana kemenangan partai Islam (FIS- Front Pembela Islam) dianulir oleh kelompok nasionalis yang ditakut-takuti dan didukung Barat. Secara apriori, pihak nasionalis dan Barat melihat kemenangan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan pluralisme, sedang FIS merasa bahwa tindakan sepihak kalangan nasionalis jelas-jelas merugikan mereka. Oleh karena tidak tercapai kompromi, keduanya tidak dapat menghindarkan penggunaan kekerasan hingga saat ini.

Gerakan keagamaan yang menyertai kekerasan itu hanya dilakukan oleh organisasi besar dan mapan. Kejadian-kejadian sporadis yang berupa pemboman pesawat sipil, barak tentara atau pasar, juga penculikan, kelompok-kelompok yang biasa disebut Barat sebagai ”teroris”. Menurut data masyarakat Barat, sebagian mereka didukung oleh Libia dan Iran, dan sebagian lagi didukung oleh organisasi kecil yang militan. Di antara yang mendapat liputan luas adalah gerakan Hammas dan Jihad. Keduanya secara terang-terangan menyatakan dirinya bertanggung jawab atas beberapa kejadian berdarah, termasuk pembunuhan terhadap presiden Mesir, Anwar Sadat.

Maraknya gerakan radikalisme dalam masyarakat Muslim secara langsung memperteguh citra lama tentang Islam bahwa pada dasarnya agama ini bersifat radikal dan intoleran. Kesan ini sulit dibantah, karena gelombang radikalisme Islam telah menjadi bagian penting dari rentetan kekisruhan politik sejak pertengahan abad ini. Bahkan pada abad-abad sebelumnya patro-radikalisme Islam telah muncul sebagaimana yang ditunjukkan oleh gerakan politik-keagamaan.

Yang dipimpin oleh Usman dan Fodio Afrika, Wahhabiyah di Semenanjung Arab, dan jauh sebelumnya oleh kaum Khawarij. Meskipun demikian, sulit pula membenarkan pandangan yang umumnya tersebar dalam media massa Barat bahwa radikalisme adalah ciri inheren Islam. Gerakan radikalisme keagamaan yang menyebar di hampir seluruh negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim tidak selalu memiliki kaitan antara satu dan lainnya. Perlawanan bersenjata yang dilancarkan oleh kaum separatis Mindanao, misalnya, tidak memiliki hubungan dengan FIS. Begitu pula gerakan radikal yang diprakarsai oleh duet Hasan Turabi-Jenderal Umar Hasan al ‘Bashir di Sudan juga tidak ada hubungannya dengan Revolusi Iran atau Mujahidin Afghanistan. Masing-masing gerakan memiliki agenda dan konteks tuntutan sendiri.

Berdasarkan uraian dari tulian pertama kemarin, tampak bahwa radikal dalam sejarah Islam memiliki agenda yang berbeda-beda. Secara ideal mereka memang berusaha untuk menerapkan ajaran-ajaran agama secara menyeluruh, tetapi metode dan pemahaman atas teks suci serta imperatif-imperatif yang dikandungnya saling berbeda. Memasuki fase abad ke-19, suasana dunia berubah dan menurut suatu respons yang lebih luas. Pada masa ini Barat telah muncul sebagai kekuatan dunia yang telah mendominasikan keberadaan Muslim. Muhammad Abduh, Jamaluddin Al-Afghani dan Rasyid Ridha adalah manifestasi dan realitas Muslim yang merasa supremasi tersebut. Agenda pembaharuan Islam pun berkembang dari persoalan internal menuju eksternal. Di satu sisi, para tokoh reformis tersebut masih sibuk dengan yang dihadapi kalangan revivalis lain. Di sisi lain mereka juga harus menghadapi tantangan revivalis, serta mereka harus pula menghadapi tantangan dari luar, yaitu modernisme.

Kenyataan historis menunjukkan bahwa pada periode sesudahnya, Islam tidak saja kalah, tetapi juga kehilangan posisinya di tengah masyarakat. Pada saat yang sama dominasi politik, ekonomi dan kultural Barat melaju tidak terbendung dan meminggirkan posisi Islam. Dalam konteks inilah gerakan kebangkitan Islam yang tadinya mengambil jalur kultural dan teologis berubah menjadi gerakan politik dan ideologis. Meskipun sama-sama menghendaki kebangkitan Islam, kalangan radikalis cenderung bersikap reaksioner dan idealistik.

Peneguhan Islam dilakukan melalui penolakan terhadap non-Islam (Barat), dan realitas historis kejayaan Islam dipakai sebagai ideologi alternatif bagi masyarakat. Kasus-kasus negara berpenduduk mayoritas Muslim menunjukkan bahwa idiom-idiom agama sering dipakai sebagai alat untuk mengekspresikan ketidakpuasan sosial, ekonomi dan politik. Hal ini wajar, karena Islam telah menyediakan simbol-simbol tersebut masih terasa efektif sampai masa modern kini. Dengan demikian, raison d’etre untuk menegakkan Islam tampaknya tidak hanya dimotivasi oleh imperatif teologis, tetapi juga didorong oleh perjuangan mendapatkan kembali identitas kultural serta historis. Mungkin karena sebab ini, masyarakat Muslim yang tidak menjadi bagian dari kejayaan Islam, seperti Indonesia, tidak begitu terobsesi untuk meraih kembali masa keemasan Islam tersebut, dan lebih bersikap terbuka bagi akomodasi kultural dengan masyarakat dunia lain, termasuk Barat.

Hampir semua kasus radikalisme keagamaan menunjukkan bahwa kemunculan mereka senantiasa berhadapan dengan Barat. Eksperimen bermacam-macam, mulai dari oposisi terhadap rezim yang dianggap sekuler, kapitalisme yang dipandang eksploitatif sampai kebebasan hubungan lain jenis yang diyakini amoral. Kenyataan ini menunjukkan bahwa peradaban modern yang saat ini diterapkan oleh masyarakat di seluruh dunia belum mampu mengakomodasikan kepentingan radikalisme.

Namun demikian, kalangan radikalis juga tampak kesulitan untuk menerima kecenderungan global yang mengatur hubungan antar bangsa. Bila perbedaan ini tidak dapat dijembatani, kekerasan dan ketidakpuasan akan terus merebak. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa di masa mendatang, pluralisme dan interdependensi antarmanusia merupakan prinsip sosial yang tidak bisa lagi ditolak. Oleh karenanya, dialog dan kesediaan untuk saling berbagi tetap merupakan keharusan bagi lancarnya penerapan prinsip-prinsip kebersamaan tersebut.

Mengerti radikalisme masa depan
Sebenarnya, kata radikal berasal dari kata radix yang berarti akar. Berpikir secara radikal sebenarnya berarti berpikir sampai ke akar-akarnya akan sampai kepada hakikatnya, namun berpikir secara radikal akhirnya berpikir antikemapanan. Apa saja yang berarti kemapanan itu, tentu saja kemapanan pertama dan utama adalah agama. Kebenaran agama mulai diobok-obok sampai kepada dasarnya, yaitu ketuhanan, akidah atau teologi kitab Alquran adalah kitab yang paling siap menantang pikiran-pikiran radikal itu. Kitab suci yang lain mengalami pengobok-obokan pikiran radikal itu tampak kebingungan. Misalnya apakah Tuhan itu laki-laki atau perempuan? Akhirnya Tuhan mereka matikan di Barat, maka kebebasan sudah tidak ada lagi batasnya, semua pagar dan pematang dilewati dan dihancurkan, terbentulah ”masyarakat semau gue” di mana keluarga atau rumah tangga sudah dianggap kuno dan ketinggalan zaman, maka lembaga keluarga atau keluarga dihilangkan sebagai lembaga keagamaan yang suci bagi perjalanan kemanusiaan dalam keturunan.

Lengkaplah pemikiran masyarakat modern meninggalkan agama dan keluarga. Namun umat beragama di seluruh dunia tidak mau ditelan atau dihancurkan modernisasi. Kata intelektual agama, modernisasi bukan westernisasi, gelombang pikiran menentang dampak samping modernisasi sangat kuat untuk survivenya umat beragama. Ternyata era 80-an timbul kebangkitan kembali agama-agama, sebagai yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Modernisasi berhasil memudahkan kehidupan manusia, tapi tidak membawa manusia dan keluarga serta masyarakat kepada kebahagiaan hidup spiritual malahan membawa manusia kepada kekacauan dan kegalauan kehidupan. Radikal berawal dari pemikiran yang tidak mau mengakui kebenaran pemikiran kelompok lain, menurutnya yang benar hanya mereka saja. Kebenaran agama hanya untuk orang-orang kuno dan ketinggalan zaman. Karena itulah, hipotesis yang saya ajukan adalah menuju ummatun Wasatho sebagaimana perintah Allah dalam surat Al Baqarah 143, alatnya pikiran, bukan senjata. Pilihan kaum Muslimin adalah keseimbangan hidup material dan spiritual.

Menyusupi pikiran Islam
Ummat Islam yang hidup dalam kemiskinan dan kebodohan serta ketidakadilan adalah lahan subur untuk berpikir secara radikal. Dalam bahasa mudahnya mengapa perlu berpikir susah seperti para ulama membaca kitab-kitab. Mari kita hitam-putih, teman dan lawan, kita dan mereka.

Mulailah dipelintir kata-kata penting dalam Islam. Misalnya jihad dan syariat serta beragama yang kaffah dari pengertian yang tidak lengkap. Konflik-konflik di Timur Tengah adalah tempat asal penyusupan pikiran radikal bagi umat Islam, karena ulah elite politik di sana yang kurang menunjukkan prilaku yang Islami. Ulah elite politik di sana, ternyata awal kehidupan Muslim di masyarakat Barat juga tidak mudah karena tidak siap berkompetisi. Penderitaan demi penderitaan telah mengentalkan perasaan permusuhan dengan lingkungan. Kebebasan berpikir di Barat telah digunakan secara baik untuk membina berpikir radikal dalam kelompok itu adalah peristiwa 11 september 2001, yang mengagetkan dunia termasuk dunia Islam.

Deretan panjang bom-bom di Maroko, Ryadh, dan Bali menyadarkan umat Islam, khususnya ulama dan intelektualnya bahwa radikalisme pikiran telah berbentuk perbuatan. Pikiran menentang radikalisme mulai disuarakan oleh pimpinan tertinggi Al-Azhar Mesir, Syaikul Akbar Mohamamd Sayid Thanthawy, Raja Fahd, PM Mahathir Muhammad. Kata Syaikul Azhar, radikalisme tidak ada hubungannya dengan agama dan dakwah ini adalah gerakan, politik yang mencoreng dan mencederai Islam.

Asia Tenggara sebagai kawasan ummat Islam yang hidup dengan kemajemukan agama, politik dan ekonomi, dikatakan oleh para ahli Islam kawasan yang less Arabized, telah terpanggil menentang radikalisme. Pertemuan-pertemuan diadakan dari perguruan tinggi sampai kepada tabligh-tabligh akbar untuk menentang diubahnya. Islam sebagai rahmatan lilalamin menjadi laknat lil alamin. Islam sebagai agama yang tercepat tersebar berkembang di seluruh dunia menjadi terdakwa di mana-dimana, khususnya minimal menjadi ”tersangka” di banyak tempat di Barat. Alhamdulillah, kampus dan intelektual Barat yang berpikir secara kemanusiaan dapat membebaskan atau meminimalkan syak-wasangka tersebut. Inilah, saya kira, saat yang baik bagi kita semua untuk sama-sama membangun citra Islam yang baik dan damai. (RioL)

KH Dr Tarmizi Taher
Ketua Dewan Direktur Center for Moderate Moslem (CMM)

Tak Henti Dirundung Malang

“Tak henti dirundung malang,” mungkin itulah ungkapan paling pas yang dinisbahkan pada nasib kaum Muslim saat ini di seluruh dunia, termasuk di dalam negeri, yang terus menjadi ‘sasaran tembak” dari apa yang dipropagandakan sebagai “Perang Global Melawan Terorisme”. Di dalam negeri, kasus “penculikan” sejumlah pengurus masjid dan aktivis Islam oleh aparat kepolisian—meski kepolisian, sebagaimana dituturkan oleh Kaporli Jenderal Polisi Dai Bachtiar (PR, 18/09), mengklaim itu sebagai penangkapan—adalah kasus paling mutakhir di antara sejumlah kasus yang membuat kaum Muslim semakin prihatin. Polisi beralasan, mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang memang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teroris atau berencana melakukan teror baru.

Profesional, proporsional, dan mandiri
Mengapa penangkapan itu terjadi? Bagian Reskim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng menegaskan bahwa seseorang ditangkap karena perbuatannya yang melanggar hukum, bukan alasan yang lain, misalnya jabatan atau pekerjaan tersangka. (Hidayatullah.com, 17/09). Maknanya, siapapun yang melanggar hukum dan apapun pelanggarannya harus dihukum. Persoalannya ada beberapa hal yang menggelitik untuk dikaji apakah hanya itu alasannya?

Dalam penanggulangan kejahatan setidaknya ada tiga prinsip yang harus dijadikan pegangan. Pertama, profesional. Artinya, dijalankan secara benar dan berdasarkan bukti. Realitas menunjukkan, sebagaimana diakui Menkeh Yusril Ihza Mahendra, serangkaian penangkapan dan penculikan orang-orang di berbagai kota di Tanah Air belakangan ini tidak pernah mengindahkan ketentuan Pasal 26 UU Terorisme (PR, 18/09). Begitu pula dilihat dari KUHP. Polisi tidak memakai cara-cara yang transparan dan komunikasi yang terbuka, baru mengakui adanya penangkapan setelah masyarakat mempersoalkannya. Dapat dibayangkan, bila masyarakat tidak mengangkatnya ke permukaan maka tidak akan diketahui adanya penangkapan tersebut. Akhirnya, penculikan terus terjadi dan hal ini membangkitkan ketakutan dan keresahan di kalangan umat Islam, khususnya aktivis Islam. Apalagi bila dikaitkan dengan usulan revisi UU Antiterorisme. Benar, kata Wakil ketua Subkomisi Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taheri Noor, bahwa ancaman pidana bagi orang yang diduga perencana atau penggerak teror kendati teror itu belum terjadi dapat bermuara kepada pengadilan pemikiran (Media Indonesia, 23/09/2003). Akibat berbeda pemikiran siapapun dapat ditangkap dengan alasan diduga akan melakukan teror. Ujungnya, keresahan di kalangan umat Islam, khususnya aktivis Islam. Inikah yang sebenarnya dikehendaki???

Kedua, proporsional. Dari sisi jumlah korban meninggal, kasus Bom Marriot atau kasus Bom Bali mencapai 300-an. Hal ini tidaklah lebih besar dibandingkan dengan—misalnya—kasus pembantaian umat Islam di Ambon atau di Poso beberapa waktu lalu, yang menewaskan ribuan orang. Akan tetapi, mengapa hingga saat ini tidak ada tindakan yang berarti dari pihak aparat untuk menangkap, atau paling tidak, mengusut orang-orang yang diduga sebagai dalang dalam pembantaian kasus tersebut? Begitu pula dilihat dari sisi dana, kerugian yang diakibatkan oleh koruptor kelas kakap dan konglomerat hitam jauh lebih besar. Tapi, mengapa mereka masih tetap berkeliaran? Tidak diadili? Padahal, tindak kekerasan maupun penghilangan kekayaan rakyat jelas sama-sama tidak dibenarkan. Bila benar hal tersebut untuk penegakkan hukum maka semestinya semuanya harus ditindak sama. Tidak pilih-pilih. Jika tidak, tindakan tersebut tidak proporsional. Tindakan tidak proporsional inilah yang harus ditolak.

Ketiga, mandiri. Kasus ini tidak dapat dilepaskan dari skenario global AS dalam apa yang mereka sebut perang melawan terorisme. Mengapa penangkapan ini terjadi setelah pejabat AS bertemu dengan pejabat kepolisian? Mengapa pada saat di dalam negeri kaum Muslim resah dengan berbagai pencidukan aktivis Islam, AS justru mengundang para ulama dari kalangan pondok pesantren bulan November mendatang ke sana? Apakah ini bukan politik belah bambu? Mengapa pemeriksaan terhadap dua orang mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Pakistan 20 September 2003 bukan hanya oleh kepolisisn Pakistan tetapi juga FBI? Mengapa ketika bom meledak di JW Marriot, pejabat Australia satu jam kemudian menuduhnya dilakukan oleh kelompok Islam? Ada apa di balik pernyataan Colin Powell, seperti dikutip The Jakarta Post (21/9/2003) yang memuji Indonesia sangat berhasil memerangi terorisme dengan baik, padahal sebelumnya selalu memojokkannya? Semestinya, kita mandiri. Sikap tidak mandiri hanya akan mengadu domba antara kepolisian dengan umat Islam yang berarti pula pengacak-acakan tubuh umat Islam itu sendiri. Sebab, bagaimanapun mayoritas polisi adalah kaum muslim yang wajib membela Islam dan kaum muslim yang berpegang kepadanya.

Bias Politik
Tidak bisa dipungkiri, perang melawan kaum teroris yang dilakukan Pemerintah di berbagai negara tidaklah murni merupakan kebijakan Pemerintah, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh propaganda yang dilakukan AS pasca Peristiwa 11 September 2001. Sebagaimana dimaklumi, propaganda perang melawan terorisme yang dipimpin oleh AS saat ini lebih banyak bias politiknya daripada upaya menumpas terorisme dan menindak tegas pelakunya. Bias ini jelas akan menjauhkan upaya solutif untuk menyelesaikan persoalan ancaman terorisme ini.

Paling tidak, ada empat penyebab ‘bias politik’ dalam upaya penumpasan terorisme ini: Pertama, standar ganda. Siapa yang disebut terorisme dan siapa yang tidak, selama ini sangat bergantung pada kepentingan pihak yang menyebutkan. Ironisnya, pihak yang paling banyak mempraktikkan standar ganda ini adalah AS dan sekutu Baratnya. HAMAS dimasukkan sebagai kelompok teroris. Sebaliknya, institusi Israel yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina tidak disebut teroris. Di dalam negeri, kelompok RMS Kristen di Maluku yang ingin memisahkan dari Indonesia tidak dimasukkan dalam kelompok teroris. Fretilin di Timor Timur (saat masih menjadi bagian NKRI) bahkan lebih sering disebut kelompok pejuang pembebasan. Sebaliknya, kelompok Islam Chechnya yang ingin membebaskan diri dari penjajahan Rusia lebih sering disebut kelompok pemberontak, sparatis, atau teroris.

Kedua, generalisasi. Bias politik juga timbul karena seringnya generalisasi dilakukan oleh AS dan sekutunya. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam lantas digeneralisasi dengan istilah “Terorisme Islam”. Di sini tidak dipertanyakan, apakah motif kekerasan itu dilandasi oleh ajaran Islam atau tidak. Sebaliknya, kekerasan yang dilakukan oleh kelompok lain seperti di Irlandia tidak pernah disebut “Terorisme Kristen”. Pembantaian yang dilakukan oleh kelompok Hindu di Gujarat juga tidak disebut dengan “Terorisme Hindu”. Pembantaian kaum muslim Palestina oleh orang-orang Yahudi tidak dinamai “Terorisme Yahudi”.

Generaliasi ini kemudian juga menjadi sangat bias ketika dikaitkan dengan isu-isu di luar tindakan terorisme ini. Contohnya adalah upaya mengaitkan penegakan syariat Islam dan Daulah Islam dengan terorisme. John Howard, misalnya, ketika menuduh Jamaah Islamiyah sebagai pelaku bom Marriot, lantas membumbuinya dengan catatan kelompok ini ingin menegakkan Daulah Islam (Negara Islam). Padahal, tidak ada relevansi langsung atau sebab-akibat antara tindakan kekerasan dengan upaya penegakan syariat Islam atau Daulah Islam; tidak pula semua kelompok yang memperjuangkan syariat Islam atau Daulah Islam ini menempuh jalan kekerasan.

Ketiga, transparansi. Upaya penumpasan terorisme global sering tidak terbuka, tidak obyektif, dan tidak fair. Hingga saat ini, misalnya, tidak ada peradilan terbuka yang disertai dengan bukti-bukti yang nyata dan kuat tentang siapa pelaku serangan terhadap gedung WTC pada 11 September 2001. Banyak misteri yang tidak terungkap di balik serangan ini. Dalam kasus Bom Bali juga sama. Kuatnya daya ledak, yang diduga setara dengan ledakan bom C-4, yang karenanya mustahil dilakukan oleh orang semacam Amrozi atau Imam Samudra, sampai saat ini tidak banyak diungkap. Siapa Umar Faruk atau Hambali pun masih misteri. Akses terhadap Hambali pun tidak diberikan kepada Indonesia oleh AS.

Keempat, melupakan akar ‘terorisme’. Sebenarnya banyak pihak yang sudah mengungkapkan terorisme yang saat sekarang ini terjadi lebih merupakan reaksi perlawanan terhadap penindasan dan dominasi AS di dunia internasional, terutama Dunia Islam. Roger Garaudi, salah seorang intelektual Barat yang dikenal kritis, melihat faktor utama pendorong munculnya fundamentalisme Islam adalah kolonialisme Barat, dekedansi Barat, dan munculnya fundamentalisme Zionis Israel.

Sangat boleh jadi, hal-hal semacam inilah yang lebih banyak mempengaruhi kebijakan dan tindakan penguasa/aparat di dalam negeri dalam upayanya memerangi terorisme, termasuk dalam kasus penangkapan para aktivis Muslim.

Sikap Kita Seharusnya
Kembali pada kasus di atas, sikap kita sebagai Muslim sudah jelas, yakni: Pertama, kita mengutuk segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh individu maupun penguasa terhadap umat Islam. Sebab, penguasa pada dasarnya adalah pelayan, pelindung, dan pengayom rakyat; bukan pelayan dan pengabdi pihak asing, apalagi pihak asing tersebut adalah musuh Islam dan kaum Muslim. Rasulullah saw. besabda:

Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir (kepala pemerintahan) adalah pemimpin bagi rakyatnya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.(HR al-Bukhari-Muslim).

Rasul juga bersabda:

Seseorang yang memimpin kaum Muslim dan dia mati, sedangkan dia menipu mereka, Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Jika menipu rakyat saja menyebabkan penguasa tidak akan masuk surga, apalagi menzaliminya dalam bentuk menangkapi, meneror, dan menyiksa mereka dengan alasan yang tidak jelas?

Lebih dari itu, penguasa negeri ini, termasuk aparatnya, kebanyakan adalah juga Muslim. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka melindungi saudara Muslim lainnya. Allah Swt. berfirman:

Orang-orang Mukmin laki-laki dan wanita, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. (QS at-Taubah [9]: 71).

Kedua, kita mengutuk segala bentuk propaganda perang melawan terorisme jika itu dijadikan alat untuk memojokkan umat Islam. Apalagi tidak ada bukti kuat bahwa umat Islam adalah pihak yang melakukan berbagai tindakan terorisme. Sebaliknya, tindakan terorisme yang terjadi selama ini justru lebih banyak dilakukan oleh Negara (state terorisme) Amerika dan Israel. Invasi Amerika ke Afganistan dan Irak atau pendudukan Israel atas Palestina adalah salah satu buktinya. Oleh karena itu, terhadap merekalah seharusnya propaganda perang melawan terorisme diarahkan.

Ketiga, kita mengajak kepada seluruh kaum Muslim—termasuk penguasa—untuk terus memperkuat ukhwuhah Islamiyah dan meyatukan langkah untuk menghadapi musuh bersama, yakni Amerika dan sekutunya. Sebab, musuh kita tentu saja bukan sesama Muslim, apalagi rakyat sendiri; tetapi semua orang, kelompok, atau negara kafir yang memusuhi dan memerangi umat Islam.

Keempat, kita kaum muslim perlu meningkatkan kepekaan politik dan jangan terjebak kepada tindak kekerasan. Sebab, sejarah menunjukkan, tindak kekerasan digunakan oleh musuh-musuh Islam untuk menggulung Islam dan orang-orang yang memperjuangkannya dengan ikhlas.

Itulah beberapa sikap yang harus dilakukan oleh kita lakukan sebagai Muslim. Dengan itu, segala bentuk upaya busuk yang arahkan kepada kita oleh musuh-musuh kita tidak akan pernah berhasil, dan kita tidak akan terus-menerus menjadi bulan-bulanan orang-orang kafir. Allahu Akbar!

Seorang Muslimah Francis Membotaki Rambutnya

Seorang Muslimah Perancis, rela mencukur habis rambutnya, alias botak sebagai bentuk aksi protes larangan mengenakan jilbab yang diterapkan pemerintah Perancis bagi siswi-siswi sekolah negeri.

Cennet Doganay, 15 tahun, siswi sekolah menengah Louis Pasteur Lycee di Strasbourgh, sengaja melepas jilbabnya ke sekolah dan memperlihatkan kepalanya yang botak.
Doganay, warga Perancis keturunan Turki ini mengatakan, dia menghormati hukum di Perancis, tapi hukum Perancis tidak menghormati agamanya. Ibu Doganay mengaku sedih melihat kepala anaknya yang botak. Meski demikian ia mendukung keputusan anaknya itu.

Larangan mengenakan jilbab dan simbol-simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri Perancis memicu kontroversi di negeri itu.

Perancis tetap memberlakukan undang-undang larangan itu, meskipun menuai kritik dari dalam dan luar negeri. Organisasi Hak Asasi Manusi yang berbasis di Amerika Serikat, menilai larangan mengenakan jilbab sebagai tindakan yang diskriminatif.

Mantan Menteri Dalam Negeri Perancis dan pejabat menteri keuangan Nicolas Sarkozy adalah salah seorang yang menentang larangan itu. Dia berpendapat, larangan mengenakan jilbab akan menimbulkan reaksi dikalangan Muslim di negeri itu. Muslim, kata Sarkozy akan memandang larangan itu sebagai hukuman dan hal yang memalukan.

Abdullah Milson, anggota Komite Pro Hijab menyatakan, apa yang dilakukan Doganay mencerminkan keputuasaan dan kekecewaan siswi Muslim berjilbab yang ingin menyeimbangkan antara pendidikan dan agamanya. Komite Pro Hijab sudah menindaklanjuti kasus Doganay sealam senulan ini, namun pihak sekolah tetap tidak mengijinkan Doganay meski Cuma mengenakan bandana.

Ketua Liga Wanita Perancis Fatmah Al-Zehawi menyatakan, tindakan esktrim yang dilakukan Doganay, menunjukkan kekecewaan yang mendalam atas kebijakan pemerintah Perancis.

Liga Wanita, yang anggotannya terdiri dari tokoh-tokoh Muslim dan non Muslim serta perwakilan dari organiasasi Islam ini, sudah melakukan bantuan psikologis kepada siswi yang dikeluarkan dari sekolahnya karena tetap ingin mengenakan jilbab.

Sejak undang-undang larangan jilbab berlaku tanggal 2 September kemarin, kantor berita Reuters melaporkan, setidaknya ada 120 siswi sekolah yang tetap bertahan dengan jilbabnya ke sekolah. Diantaranya ada yang dikeluarkan oleh pihak sekolah, seperti yang dialami dua bersaudara siswi sekolah di Henri Wallon Lycee di wilayah Aubervilliers, daerah pinggiran di sebelah utara Paris. Di kota Strasbourg, masih ada 19 siswi Muslimah yang bertahan tetap mengenakan jilbabnya ke sekolah.

Sementara itu, berkaitan dengan penculikan warga Perancis di Iraq dengan tuntutan pencabutan larangan jilbab, menurut anggota Komite Pro Hijab Abdullah Milson, justru makin memperkeruh gerakan Pro Hijab di Perancis.

Melawan Fitnah itu Wajib

Melawan Fitnah itu Wajib

Sudah jadi watak kaum pezhalim akan menyatu dengan kaum pezhalim lainnya. Kaum pengkhianat amanah akan menyatu dengan pengkhianat amanah lainnya. Jika bisa, yang mereka lakukan adalah merangkul orang-orang bodoh untuk ikut mendukung langkah mereka.

Jika kita tidak sungguh-sungguh melawan koalisi kezhaliman, fitnah besar akan melanda bangsa ini

“Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai kaum Muslimin) tidak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi danfitnah yang besar.” (Al-Anfaal: 73)

Menurut asbaabun-nuzulnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Abu Syaikh dari Suddi dari Abi Malik, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa, di mana salah seorang sahabat mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah tentang harta warisan.

Ia bertanya: “Bagaimanakah kalau kami memberikan harta warisan atau menerimanya dari saudara kami yang musyrik?” Sehubungan dengan pertanyaan itu, maka turunlah ayat di atas, yang intinya memberi penegasan bahwa kaum musyrikin walau bagaimanapun tetap akan bantu-membantu di antara mereka dalam menghancurkan Islam. Demikian pula sebaliknya, kaum Muslimin akan tolong-menolong diantara mereka dalam menegakkan kebenaran. Intinya, kaum Muslimin tidak dibenarkan oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala memberikan harta warisan kepada sanak kerabat yang musyrik.

Dalam riwayat yang lain, sebagaimana hadits riwayat Hakim dari Usamah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada suatu waktu menegaskan bahwa orang islam tidak boleh mewarisi harta dari orang kafir, dan orang kafir tidak boleh diberi warisan oleh orang Muslim. Sehubungan dengan hal itu, Allah Swt menurunkan ayat ke 72 dan 73 Al-Anfaal sebagai penegasan bahwa orang Mu’min merupakan kekasih orang Mu’min dan orang kafir adalah kekasih diantara mereka. Tidak dibolehkan saling mengambil pelindung.

Agama merupakan kebenaran ajaran yang diyakini. Orang yang menganut sebuah agama meyakini kebenaran lalu menjalankan keyakinannya, menda’wahkan, dan memperjuangkannya. Untuk itu mereka pasti mencari teman yang mempunyai keyakinan yang sama. Bersama mereka, ia menjalankan agamanya. Bersama mereka, ia menda’wahkan, dan memperjuangkannya.

Oleh sebab itu, para pemeluk setiap agama mempunyai kedekatan, ikatan, persaudaraan, dan hubungan yang bersifat khusus. Hubungan yang dibangun di atas landasan keagamaan itu bahkan sangat kuat, lebih kuat dibandingkan hubungan kekerabatan atau hubungan berdasar nasab (keturunan). Di antara sesamanya mereka memiliki solidaritas, saling melindungi, saling menolong, dan saling membantu. Ba’duhum auliya-uba’din.

Ikatan yang dibangun di atas landasan agama dan keyakinan itu tidak hanya sebatas hubungan antar individu, tapi bisa juga antar kelompok, lintas etnis, dan lintas partai politik. Bisa jadi mereka berbeda etnis, tapi mereka disatukan dalam ikatan agama dan keyakinannya. Bisa jadi seseorang berbeda partai politiknya, tapi diantara mereka dihubungkan dengan ikatan keyakinan dan agamanya.

Atas dasar itu, maka kolaborasi dan koalisi di antara para penganut agama itu sangat mungkin terjadi. Apalagi jika tujuan dan kepentingannya sama, juga yang dihadapi adalah musuh bersama.

Koalisi yang dibangun semata-mata karena kepentingan politik biasanya bersifat sementara, tidak permanen. Akan tetapi koalisi yang dibangun di atas landasan agama dan keyakinan biasanya bersifat permanen, dan itulah koalisi yang sebenarnya. Dalam menghadapi isu-isu politik tertentu koalisi ini bisa berbeda bahkan terpecah, tapi hubungan antar individu dan secara kelembagaan mereka tetap sama, solid, dan saling men-support.

Atas dasar premis ini kita dapat menjelaskan, mengapa perang agama masih terus terjadi hingga saat ini? Di Serbia, di India, Di Afghanistan, di Palestina, dan terakhir di Iraq, selain faktor-faktor ekonomi, di dalamnya ada motivasi yang lebih kuat, yaitu motivasi agama. Bisa saja para pakar dan orang-orang sekuler menutup-nutupi motif tersebut, tapi kenyataan di lapangan membuktikan yang jauh berbeda. Untuk membuktikan hal tersebut sungguh sangat mudah. Lihatlah siapa dan dari mana tentara koalisi atau sekutu Amerika yang menganeksasi Irak saat ini? Di gelanggang politik tak jauh berbeda, bahkan lebih kentara lagi.

Kelompok sekuler yang ingin menjauhkan agama dari urusan dunia dan negara akan berkoalisi diantara mereka untuk mengganjal setiap langkah kemenangan yang diraih kelompok Islam, misalnya. Bahkan untuk membungkam kekuatan Islam itu mereka tak segan-segan melakukannya dengan segala cara.

Untuk memperluas jaringan dan memperbesar kekuatan, kelompok ini tak segan-segan menggandeng (berkoalisi dengan) kelompok lain, meskipun aliran politik dan ideologinya berbeda. Akhirnya mereka bersatu untuk menghadapi Islam. Keadaan gawat seperti inilah yang paling sering di hadapi ummat Islam dalam panggung sejarah, sejak dulu hingga sekarang.

Untuk itu, mewaspadai koalisi jahat seperti ini menjadi sebuah keharusan. Kita masih ingat benar pengkhianatan yang dilakukan oleh sekelompok orangYahudi Madina yang telah berkoalisi dengan tentara musyrik Quraisy menghadapi kaum Muslimin. Koalisi seperti ini sangat strategis, sebab dengan koalisi itu ummat Islam bisa diserang dari luar dan dari dalam, sekaligus. Dengan kewaspadaan tentara Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah Saw, koalisi itu bisa dikalahkan. Yahudi Madinah yang telah berkhianat akhirnya diusir bersama keluarganya.

Bagaimana dengan kita sekarang? Koalisi zhalim itu kemungkinan besar terbentuk, bahkan bisa jadi akan mendapat dukungan moral dan aliran uang yang tidak sedikit dari luar negeri. Ini sangat dimungkinkan, mengingat koalisi ini bersifat lintas partai politik, lintas etnis, dan lintas negara. Luar biasa!

Untuk menandingi koalisi busuk seperti ini tidak ada jalan lain kecuali ummat Islam melakukan hal yang sama seperti yang mereka lakukan. In lam takun taf’aluuhu, jika kalian tidak melakukan seperti yang mereka kerjakan, takun fitnatun fil ardh wa fasaadun kabiir, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan dan dahsyat.

Fitnah dan kerusakan itu pertama kali akan menimpa kaum Muslimin, kemudian pada gilirannya akan mengenai keseluruhan manusia. Kekalahan Islam bukan saja kekalahan yang akibatnya hanya diderita kaum Muslimin, tapi kekalahan Islam adalah kekalahan kemanusiaan, yang akibatnya akan ditanggung oleh ummat manusia se dunia. Itulah sebabnya, kenapa islam harus menang. Di balik misi pemenangan itu sesungguhnya terbawa juga misi rahmatan lil ‘alamin dan kaffatan lin-naas.

Dalam ber-siyasah Islam, tidak dikenal membunuh musuh atau mengalahkan lawan. Yang ada adalah usaha untuk mencerahkan. Itulah kemenangan yang sebenarnya, dan itulah tujuan akhir dari da’wah dan jihad dalam Islam.*

oleh Hamim Thohari, redaktur senior Majalah Hidayatullah

Malaysia Perberat Hukuman Pelaku Homoseksual

Malaysia Perberat Hukuman Pelaku Homoseksual

Dua negara bagian Malaysia sedang mempertimbangkan undang-undang yang lebih keras terhadap Muslim yang melakukan atau mendukung kegiatan yang terkait homoseksual karena bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.

“Begitu banyak orang ingin mempromosikan hak asasi manusia, bahkan sampai ke titik mereka ingin mengijinkan kegiatan lesbian dan homoseksual,” Mohd Ali Rustam Ali,pimpinan menteri Malaka, kepada Reuters pada Jumat, 11 November. “Dalam Islam, kita tidak bisa melakukan semua ini. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam,” katanya, menambahkan bahwa Muslim homoseksual juga akan diwajibkan untuk menghadiri konseling.

Ali, yang juga ketua Departemen Agama Islam Malaka, menambahkan bahwa negara akan meninjau ketentuan-ketentuan hukum Islam yang membuat gay dan lesbian muslim akan diadili di pengadilan dan dihukum dengan hukuman penjara atau denda untuk mencegah homoseksualitas. Sikap yang sama juga ditegaskan oleh ulama di negara bagian Pahang, Abdul Rahman Osman.

Dikutip dalam surat kabar The Star,mengatakan negara juga akan mengubah hukum untuk memungkinkan tindakan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan homoseksual.”Islam melarang orientasi seksual atau perilaku menyimpang,” Osman seperti dikutip The Star.”Tindakan yang tepat harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Kami khawatir bahwa perilaku abnormal ini akan dianggap sebagai norma.”Homoseksualitas dilarang dan dihukum berdasarkan hukum pidana di Malaysia dengan cambukan dan kurungan hingga 20 tahun penjara.Amandemen hukum baru, direncanakan oleh otoritas agama Pahang dan Malaka, akan memberikan hukuman tambahan.

Jika perubahan yang diusulkan diberlakukan,seorang Muslim homoseksual bisa dihukum baik hukum federal dan agama negara bagian, yang berarti bahwa hukuman penjara bisa berjalan secara berurutan dan menghasilkan waktu yang lebih lama.Hukuman yang diusulkan juga akan berlaku bagi mereka yang mendukung homoseksualitas bahkan jika mereka tidak mempraktekkannya.

Pekan lalu, polisi membatalkan festival tahunan hak-hak seksualitas di ibukota,Kuala Lumpur, mengatakan hal itu bisa membuat ketidaknyamanan dan gangguan publik yang luas.Hubungan dan pernikahan sesama jenis benar-benar dilarang dalam Islam serta dalam semua agama lainnya.Islam menganggap homoseksualitas tidak wajar dan merusak tatanan sosial.

Masih Haruskah Berpacaran ?

Masih Haruskah Berpacaran?

Allah memberikan rizki sesuai dengan
kebutuhan hambaNya dan di waktu yang
menurut Allah terbaik untuk kita
mendapatkannya. Jodoh adalah salah satu
rizki yang Allah persiapkan untuk kita. Allah akan memberikan jodoh pada kita di
saat yang tepat. Bukan sesuai dengan
keinginan kita. Seringnya kita menginginkan
sesuatu hanya berdasarkan pada keinginan
bukan pada kebutuhan. Allah Maha Tahu,
kapan kita akan siap untuk menerima sebuah tanggung jawab besar untuk
membentuk suatu peradaban kecil yang
dimulai dari sebuah keluarga. Karena menikah bukan hanya penyatuan
dua insan berbeda dalam satu bahtera tanpa
visi dan tujuan yang pasti, berlayar tanpa
arah atau berlayar hanya menuju samudera
duniawi.

Menikah adalah penggenapan
setengah agama karena menikah adalah sarana ibadah kepada Allah. Dalam tiap
perbuatan di dalam rumah tangga dengan
berdasarkan keikhlasan dan ketaqwaan
maka ganjarannya adalah pahala. Tapi jika
menikah hanya berdasarkan nafsu atau
bahkan mengikuti perputaran kehidupan dunia, maka hasilnya pun akan sesuai
dengan yang diniatkan. Karena menikah adalah ibadah. Menikah
adalah sunnah dianjurkan Rasulullah saw.
Menimbun pahala yang terserak di dalam
rumah tangga. Dan semua manusia yang
normal pasti akan mendambakan suatu
pernikahan. Merasakan suatu episode hidup dimana kita akan memulai segala sesuatu
yang baru. Yang dahulu kita berperan
sebagai seorang anak dengan berbagai
kebahagiaan bermandikan kasih sayang
orang tua.

Maka menikah adalah suatu
gerbang menuju pembelajaran menjadi orang tua kelak. Kita bukan lagi sebagai
penumpang dimana mengikuti arah
kehidupan yang ditentukan orang tua,
melainkan kita akan menjadi driver untuk
kehidupan kita sendiri kelak. Kita bisa saja
mengikuti jalur yang telah dilewati orang tua, jika memang itu jalur yang tepat. Tapi
jika jalur itu tak sesuai dengan arah tujuan
kehidupan rumah tangga kita yaitu jalur
keridhoan Allah, maka kita pun harus
mencari jalur yang tepat. Karena menikah itu adalah satu kebaikan
maka seharusnya harus dimulai dengan
yang baik pula. Misalnya, ketika kita ingin
lulus ujian, maka kita harus belajar yang
giat bukan bermalas-malasan. Ayat Allah masih jelas tertera dalam
kitabNya, bahwa pria yang baik akan
mendapatkan wanita yang baik pula dan
sebaliknya. Dan ayat itu masih sama dengan
pada saat Allah turunkan beribu tahun yang
lalu.

Janji Allah pun tergambar melalui ayat itu dan Allah Maha Menepati janji. Lalu
mengapa kita masih meragukan janji Allah
itu? Masih haruskah berpacaran? Mengenal lawan jenis dengan dalih untuk
mengenal pribadi masing-masing. Padahal
kenyataannya, hanya sedikit kejujuran yang
ditampakkan pada saat pacaran. Rasa takut
yang besar untuk ditinggal pasangannya
atau hendak mengambil hati pasangannya membuat mereka menyembunyikan
keburukan yang terdapat dalam dirinya. Sudah menjadi rahasia umum, jika usia
pacaran yang lama tak menjamin bahwa itu
menjadi suatu jalan untuk memuluskan
hubungan menuju jenjang pernikahan. Sudah
tak menjamin adanya pernikahan setelah
sekian lama menjalin masa pacaran, juga banyak dibumbui pelanggaran terhadap
rambu-rambu Allah.
Maksiat yang terasa
nikmat. Zaman sekarang, berpacaran sudah
selayaknya menjadi pasangan Suami Istri. Si
Pria seolah menjadi hak milik wanita dan Si
Wanita kepunyaan pribadi Si Pria.
Merekapun bebas melakukan apapun sesuai
keinginan mereka. Yang terparah adalah sudah hilangnya rasa
malu ketika melakukan hubungan Suami
Istri dengan Sang Pacar yang notabene
bukan mahram.Padahal pengesahan
hubungan berpacaran hanya berupa ucapan
yang biasa disebut “nembak”, misalnya “I Love You, maukah kau menjadi
pacarku?” dan diterima dengan ucapan “I
Love You too, aku mau jadi pacarmu”. Atau
sejenisnya.

Hanya itu. Tanpa adanya
perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza)
antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Tanpa adanya akad yang
menghalalkan hubungan tersebut. Hubungan pacaran tak ada
pertanggungjawaban kecuali pelanggaran
terhadap aturan Allah. Karena tak ada yang
namanya pacaran islami, pacaran sehat atau
apalah namanya untuk melegalkan
hubungan tersebut. Kita berlelah melakukan hubungan pacaran.
Melakukan apapun guna menyenangkan hati
Sang Kekasih (yang belum halal) meskipun
hati kita menolak. Jungkir balik kita
mempermainkan hati.

Hingga suka dan sedih
karena cinta, cinta terlarang. Hati dan otak dipenuhi hanya dengan masalah cinta. Kita
menangis karena cinta, kita tertawa karena
cinta, kita meraung-meraung ditinggal cinta,
kita pun mengemis cinta. Hingga tak ada
tempat untuk otak memikirkan hal positif
lainnya. Tapi sayang, itu hanya cinta semu. Sesuatu
yang semu adalah kesia-siaan. Kita
berkorban mengatasnamakan cinta semu.
Seorang pacar, hebatnya bisa menggantikan
prioritas seorang anak untuk menghormati
orangtua. Tak sedikit yang lebih senang berdua-duaan dengan Sang Pacar dibanding
menemani orangtua. Pacar bisa jadi lebih tau sedang dimana
seorang anak dibanding orangtuanya
sendiri.

Seseorang akan rela menyenangkan
hati pacarnya untuk dibelikan sesuatu yang
disuka dibandingkan memberikan kejutan
untuk seorang Ibu yang melahirkannya. Seseorang akan lebih menurut pada perintah
Sang Pacar dibanding orangtuanya.
Hubungan yang baru terjalin bisa
menggantikan hubungan lahiriyah dan
bathiniyah seorang anak dengan orangtua. Jikapun akhirnya menikah, maka tak ada
lagi sesuatu yang spesial untuk
dipersembahkan pada pasangannya. Sebuah
rasa yang seharusnya diperuntukkan untuk
pasangannya karena telah diumbar
sebelumnya, maka akan menjadi hal yang biasa. Tak ada lagi rasa “greget”, karena
masing-masing telah mendapatkan apa yang
diinginkan pada masa berpacaran.
Bisa jadi,
akibat mendapatkan sesuatu belum pada
waktunya maka ikrar suci pernikahan
bukan menjadi sesuatu yang sakral dan mudah dipermainkan. Na’udzubillah. Parahnya jika tiba-tiba hubungan pacaran itu
kandas, hanya dengan sebuah kata
“PUTUS” maka kebanyakan akan menjadi
sebuah permusuhan. Apalagi jika
disebabkan hal yang kurang baik misalnya
perselingkuhan. Kembali hati yang menanggung akibatnya. Kesedihan yang
berlebihan hingga beberapa lama. Hati yang
terlanjur memendam benci. Tak sedikit yang
teramat merasakan patah hati dikarenakan
cinta berlebihan menyebabkannya sakit
secara fisik dan psikis.

Juga ada beberapa kasus bunuh diri karena tak kuat menahan
kesedihan akibat patah hati. Terdengar berlebihan. Tapi itulah
kenyataannya, hati adalah suatu organ yang
sensitif. Bisa naik secara drastis, tak jarang
bisa jatuh langsung menghantam ke bumi.
Apa yang dirasakan hati akan terlihat pada
sikap dan prilaku. Hati yang terpenuhi nafsu akan enggan menerima hal baik. Ada orang bilang, jangan pernah bermain
dengan hati. Karena dari mata turun ke hati,
kemudian tak akan turun kembali. Akan ada
sebuah rasa akan mengendap di dalam hati.
Jika rasa itu baik dan ditujukan pada
seseorang yang halal (Suami atau Istri) maka kebaikan akan terpancar secara
lahiriyah. Bukan sebuah melankolisme yang
kini merajalela.

Banyak pelajaran dari sekitar. Kenapa
masih harus berpacaran? Karena ingin ada teman yang selalu setia
mendengar tiap keluh kesah? Tak
selamanya manusia bisa dengan rela
mendengarkan keluhan manusia lainnya.
Hanya Allah yang tak pernah berpaling
untuk hambaNya. Bisa jadi secara fisik Sang Pacar rela mendengar dengan seksama, tapi
dia juga manusia yang akan merasa bosan
jika selalu dicecoki dengan berbagai
keluhan. Malu dibilang jomblo? Jika dengan jomblo kita bisa terbebas dari
rasa yang terlarang, kenapa harus malu?
Justru kita akan merasa nyaman
bercengkerama dengan Allah karena sadar
hati kita hanya patut ditujukan kepadaNya
bukan yang lain.
Justru kita harus bangga, di saat yang lain berlomba untuk melakukan
hal terlarang tapi kita menjauhinya.
Kemudian tak akan ada perasaan was-was
karena telah melanggar aturan Allah. Kita
bebas berkumpul dengan kawan-kawan
tanpa ada kekangan dari orang yang sesungguhnya tak memiliki kewenangan
terhadap diri kita. Mungkin masih banyak lagi kesia-siaan
dalam berpacaran. Dan sesungguhnya belum
tentu Sang Pacar akan menjadi pasangan
kita kelak. Pacaran ibarat minuman beralkohol, banyak
yang mengelak bahwa dengan berpacaran
mereka memiliki semangat baru dan
sederet hal positif yang mereka
kumandangkan. Tapi sama halnya dengan
alkohol, maka manfaat yang didapat jauh lebih kecil dibanding kemudharatan yang
dihasilkan. Karena segala sesuatu yang
dilarang Allah, pasti ada sebab dan
manfaatnya.

Kemudian ada yang berdalih, toh pacaran itu
tidak merugikan orang lain. Tidak
merugikan orang lain, namun hukum Allah
jauh lebih baik untuk diikuti ketimbang
menurutkan hawa nafsu yang berakhir pada
jurang kebinasaan. Kembali ke pernikahan, suatu kebaikan
maka tak pantas jika diawali dengan
keburukan. Allah tak akan ingkar janji,
karena jodoh telah Allah tetapkan di Lauh
Mahfuzh. Tinggal kita melakukan usaha yang
baik, yang Allah ridhoi. Supaya tiap langkah kita, hanya berisi keridhoan Allah dan
mendapat keberkahanNya. Aamiin.

(hanya sebuah catatan hati guna pengingat
diri dan saudara seimanku) Allahua’lam
rainkelana@yahoo.com

Masihkah Tidak Ingin Berjilbab?

Renungan buat Muslimah yang belum ingin menutup auratnya dengan Hijab Beralasan

[b]belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?[/b]

Kami jawab, ”Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam tindakan dan amalan”

[b] Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?[/b]
Kami jawab, ”Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena durhaka?” Coba direnungkan!

[b]Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?[/b]

Kami jawab, ”Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun agi? Apa jika sudah keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Mengapa mesti menunda berhijab? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. So … jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk berjilbab.” Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya menjadi renungan: [b]“Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416)[/b]. Hadits ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada dihadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan sholeh.

[b]Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)[/b] Subhanallah..

Masihkah kamu ragu wahai Ukhti fillah untuk menutup kemolekan tubuhmu dengan hijab?masihkah? Ingatlah, sesungguhnya api neraka akan membakar tubuh yang kau sajikan untuk lelaki hidung belang, kau bisa beralasan ini dan itu, Demi Allah, sesungghnya, kita tak akan mampu menebak kapan nyawa ini akan diambil oleh Malaikat Maut! Innalillahi waa inna ialaihi rojiun..

Sahabatmu dalam mengingat Allah,
Muhammad Jibriel Abdul Rahman